Inovasi SIMPEN JALU UPT PJU DPUPKP Kota Yogyakarta

Anans Boga Tirta Gutama, ST., M.Eng., Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT PJU Kota Yogyakarta, mengusung inovasi proyek perubahan dengan tema SIMPEN JALU (SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENERANGAN JALAN UMUM) DI KOTA YOGYAKARTA pada Diklatpim IV Angkatan III Tahun 2019 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Inovasi SIMPEN JALU tersebut dalam rangka mendukung visi pembangunan Kota Yogyakarta, khususnya pada misi ke-6 yaitu membangun sarana dan prasarana publik dan permukiman dan pada misi ke-7 yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, yang dilaksanakan oleh UPT Penerangan Jalan Umum, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta.

SIMPEN JALU adalah Sistem Informasi Manajemen Penerangan Jalan Umum Kota Yogyakarta yang memiliki fitur sistem antara lain Layanan Publik, Manajemen Aset PJU, Analisis Ekonomi dan Analisis Energi yang memudahkan UPT PJU dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam melaksanakan pelayanan publik baik secara external maupun internal.

Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, ST, MT, sangat mendukung atas inovasi tersebut dalam rangka akselerasi terwujudnya Smart City di Kota Yogyakarta. Demikian juga Kepala UPT Penerangan Jalan Umum Kota Yogyakarta, Suko Darmanto, S.Sos., sebagai mentor, sangat mendukung inovasi tersebut, mengingat perkembangan Kota Yogyakarta yang sangat dinamis dan jumlah titik lampu PJU yang dikelola oleh UPT PJU dari tahun ke tahun semakin bertambah banyak.

Uraian dari Misi yang didukung tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan sarana dan prasarana publik dan permukiman
  • Menyelenggarakan perencanaan, program, anggaran dan laporan UPT.
  • Melaksanakan perencanaan, penataan, pengembangan, pembangunan dan pemeliharaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penerangan jalan umum, lampu taman, lampu hias dan lampu antik, panel kontrol, panel meter dan instalasi penerangan jalan umum jaringan, kabel dalam tanah dan udara.
  1. Meningkatkan Kapasitas tata kelola pemerintahan
  • Meningkatkan pengelolaan media informasi pemerintah.
  • Meningkatkan pengelolaan kehumasan dan pelayanan informasi
  • Meningkatkan pengelolaan keluhan dan aduan masyarakat
  • Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan telematika pada ruang publik
  • Meningkatkan pembangunan aplikasi untuk mewujudkan egovernment
  • Meningkatkan pengetahuan teknologi informasi bagi aparatur

 

(26/06/2019 Bogbog)