SEJARAH, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI

Pembentukan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) diawali pada Tahun 2000 sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Prasarana Kota yang memiliki tugas melaksanakan sebagian kewenangan Daerah dalam bidang sebagian pekerjaan umum dan permukiman.

Dilanjutkan pada Tahun 2005 dengan dikeluarkanya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah yang memiliki tugas pelaksanaan Sebagian kewenangan daerah di bidang ciptakarya, binamarga dan pengairan.

Lalu diubah pada Tahun 2016 dengan dikeluarkanya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta pada Pasal 3 Sub D Nomor 4 yang berbunyi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan bidang perumahan dan kawasan permukiman. Melalui Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, DPUPKP Kota Yogyakarta memiliki tugas melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Didalam perjalannya Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalami beberapa perubahan hingga terakhir dirubah melalui Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Daerah. DPUPKP mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan dan Tugas Pembantuan di bidang pekerjaan umum dan bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Dinas mempunyai fungsi:

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang pekerjaan umum, serta perumahan dan kawasan permukiman;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pekerjaan umum, serta perumahan dan kawasan permukiman;
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pekerjaan umum, serta perumahan dan kawasan permukiman;
  4. Pelaksanaan administrasi dinas di bidang pekerjaan umum, serta perumahan dan kawasan permukiman; dan
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.

BATAS WILAYAH
Kota Yogyakarta berkedudukan sebagai ibukota Propinsi DIY dan merupakan satu-satunya daerah tingkat II yang berstatus Kota di samping 4 daerah tingkat II lainnya yang berstatus Kabupaten. Kota Yogyakarta terletak ditengah-tengah Propinsi DIY, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut
      Sebelah utara : Kabupaten Sleman
      Sebelah timur : Kabupaten Bantul & Sleman
      Sebelah selatan : Kabupaten Bantul
      Sebelah barat : Kabupaten Bantul & Sleman
Wilayah Kota Yogyakarta terbentang antara 110o 2419II sampai 110o 28I 53II Bujur Timur dan 7o 15I 24II sampai 7o 4926II Lintang Selatan dengan ketinggian rata-rata 114 m diatas permukaan laut


KEADAAN ALAM
Secara garis besar Kota Yogyakarta merupakan dataran rendah dimana dari barat ke timur relatif datar dan dari utara ke selatan memiliki kemiringan ± 1 derajat, serta terdapat 3 (tiga) sungai yang melintas Kota Yogyakarta, yaitu :
      Sebelah timur adalah Sungai Gajah Wong
      Bagian tengah adalah Sungai Code
      Sebelah barat adalah Sungai Winongo


LUAS WILAYAH
Kota Yogyakarta memiliki luas wilayah tersempit dibandingkan dengan daerah tingkat II lainnya, yaitu 32,5 Km² yang berarti 1,025% dari luas wilayah Propinsi DIY. Dengan luas 3.250 hektar tersebut terbagi menjadi 14 Kecamatan, 45 Kelurahan, 617 RW, dan 2.531 RT, serta dihuni oleh 428.282 jiwa (sumber data dari SIAK per tanggal 28 Februari 2013) dengan kepadatan rata-rata 13.177 jiwa/Km²


TIPE TANAH
Kondisi tanah Kota Yogyakarta cukup subur dan memungkinkan ditanami berbagai tanaman pertanian maupun perdagangan, disebabkan oleh letaknya yang berada didataran lereng gunung Merapi (fluvia vulcanic foot plain) yang garis besarnya mengandung tanah regosol atau tanah vulkanis muda Sejalan dengan perkembangan Perkotaan dan Pemukiman yang pesat, lahan pertanian Kota setiap tahun mengalami penyusutan.  Data tahun 1999 menunjukkan penyusutan 7,8% dari luas area Kota Yogyakarta (3.249,75) karena beralih fungsi, (lahan pekarangan)


IKLIM
Tipe iklim "AM dan AW", curah hujan rata-rata 2.012 mm/thn dengan 119 hari hujan, suhu rata-rata 27,2°C dan kelembaban rata-rata 24,7%.  Angin pada umumnya bertiup angin muson dan pada musim hujan bertiup angin barat daya dengan arah 220°  bersifat basah dan mendatangkan hujan, pada musim kemarau bertiup angin muson tenggara yang agak kering dengan arah ± 90° - 140° dengan rata-rata kecepatan 5-16 knot/jam


DEMOGRAFI
Pertambahan penduduk Kota dari tahun ke tahun cukup tinggi, pada akhir tahun 1999 jumlah penduduk Kota 490.433 jiwa dan sampai pada akhir Juni 2000 tercatat penduduk Kota Yogyakarta sebanyak 493.903 jiwa dengan tingkat kepadatan rata-rata 15.197/km².  Angka harapan hidup penduduk Kota Yogyakarta menurut jenis kelamin, laki-laki usia 72,25 tahun dan perempuan usia 76,31 tahun.

 

MOTTO

" Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat "